Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Unjuk Rasa, Polisi Blokade Akses Jalan ke DPRD Sumsel

Kompas.com - 12/10/2020, 12:30 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Akses jalan menuju gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan ditutup polisi untuk mengantisipasi terjadi aksi kericuhan dari para pendemo yang melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, pihak kepolisian berjaga di setiap pintu akses masuk ke Palembang, seperti kawasan Jakabaring, Musi 2 dan KM 12.  

Kawasan ring dua juga ditutup polisi, yakni di simpang Demang, Simpang Momea, Simpang SMA 2, Simpang Tridinanti, simpang Sekip, Simpang MCD, Simpang Charitas, Simpang PIM dan Simpang Samsat. 

Baca juga: 7 Anggota Anarko Asal Jakarta Tertangkap Saat Demo Ricuh di Palembang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengalihan arus lalu lintas menuju gedung DPRD sebagai langkah mengantisipasi terjadinya bentrok saat massa melakukan aksi. 

Selain itu, menurut Supriadi, tiga hari selama aksi berlangsung kemarin, mereka juga banyak mendapati penyusup yang datang dan ingin menimbulkan kericuhan. 

"Ini dilakukan agar aksi unjuk rasa tidak ada penyusup dan berjalan lancar," kata Supriadi melalui sambungan telepon. 

Dijelaskan Supriadi, seluruh kendaraan yang akan masuk menuju kota Palembang juga ikut diperiksa secara ketat, baik penumpang maupun pengemudi. 

Mereka pun sebelum masuk diwawancarai tujuan dan asalnya. 

"Harus jelas tujuan mereka ke Palembang mau ke mana, setelah itu baru diizinkan. Sejauh ini rata-rata yang ke Palembang adalah pekerja," ujarnya.  

Baca juga: Demo Omnibus Law di Palembang Rusuh, Polisi Tangkap 2 Perusak Mobil

Sejauh ini, menurut Supriadi, pihaknya belum menemukan pendatang yang mencurigakan maupun barang berbahaya. 

"Sejauh ini masih aman, kami hanya mengantisipasi ada yang membawa barang berbahaya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com