Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Senpi Itu Hanya untuk Menakuti Saja tapi Malah Meletus"

Kompas.com - 02/10/2020, 11:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Buronan kasus penembakan seorang wanita di Palembang ditangkap oleh polisi setelah melarikan diri selama delapan tahun.

Saat ditangkap, Sabil mengaku telah menembak kepala seorang wanita bernama Siti hingga tewas seketika di lokasi kejadian pada Maret 2012 lalu.

Masalah utang Rp 30 juta yang tak kunjung dibayar menjadi pemicunya.

Kepada polisi, Sabil mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh Siti saat itu. Ia hanya ingin menakut-nakuti.

"Tidak sengaja tertembak, senpi itu hanya untuk menakuti saja tapi malah meletus," kata Sabil.

Baca juga: DPO 8 Tahun, Tersangka Pulang karena Mengira Polisi Sudah Lupa dengan Kasusnya

Dihantui rasa ketakutan

Asgaburillah alias Sabil  (34) pelaku penembakan Siti Fauziah (35) saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). Tersangka nekat menembak korban karena kesal utangnya sebesar Rp 30 juta tak dibayar.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Asgaburillah alias Sabil (34) pelaku penembakan Siti Fauziah (35) saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). Tersangka nekat menembak korban karena kesal utangnya sebesar Rp 30 juta tak dibayar.
Sabil membenarkan, usai menembak Siti hingga tewas dirinya melarikan diri.

Bahkan Sabil hidup berpindah-pindah hingga ke luar provinsi untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, dalam pelariannya itu, Sabil mengaku selalu dihantui rasa ketakutan.

Delapan tahun berlalu, ia pun memutuskan kembali pulang ke rumahnya di Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang untuk menghindari kejaran polisi.

Sabil mengira polisi tak akan menangkapnya karena kasus pembunuhan itu telah lama berlalu.

Baca juga: Kesal Utang Rp 30 Juta Tak Dibayar, Pria Ini Tembak Wanita hingga Tewas, Tertangkap Setelah DPO 8 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com