Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Imam Masjid Dibacok Saat Pimpin Shalat di OKI, Polda Sumsel Pastikan Tak Ada Unsur Sara

Kompas.com - 16/09/2020, 15:32 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan memastikan jika kasus penganiayaan yang menimpa M Arif (61) seorang imam masjid di Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumatera Selatan tak ada unsur sara.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Rabu (16/9/2020).

Supriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Meyudin (49), aksi itu dilatar belakangi kekesalannya terhadap korban.

Baca juga: Dibacok, Sang Imam Masjid Pun Tewas di Tangan Jemaahnya

Dimana Meyudin yang bekerja sebagai marbot di Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta oleh korban.

Merasa kesal, Meyudin lalu mengambil senjata tajam dan membacok korban saat sedang melaksanakan shalat Magrib pada Jumat (11/9/2020).

"Korban meminta kunci kotak amal karena bertugas sebagai ketua masjid. Namun pelaku ini kesal sehingga muncul niat untuk menganiaya korban. Tidak ada unsur sara atau indikasi ketrerlibatan organisasi tertentu dalam kasus ini,"kata Supriadi, melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Penganiaya Imam Masjid Sadar Saat Melukai Korbannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com