Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Suami Istri yang Bawa 6 Kilogram Sabu dengan Menggunakan Fortuner

Kompas.com - 15/09/2020, 14:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang pasangan suami istri yang kedapatan membawa enam kilogram sabu.

Keempat tersangka yakni, Asman Syamsudin (38), dan istrinya Ita Astuti (35), kemudian Alex alias Wasin (30) dan istrinya Yuliani (30).

Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya pelaku ini berawal dari polisi yang mendapat laporan dari masyarakat akan adanya pemasok sabu dalam jumlah besar masuk ke Sumsel pada Jumat (11/9/2020) lalu.

Baca juga: Sebelum Menyerahkan Diri, Pengemudi Pajero yang Menabrak Pesepeda hingga Tewas Sempat Sembunyi di Hotel

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke kawasan Bayung Lincir, Kabuapaten Musi Banyuasin (Muba).

Kemudian, pada Minggu (13/9/2020) malam, petugas mencurigai satu unit mobil mewah jenis Toyota Fortuner warna putih yang melintasi di kawasan Bayung Lincir.

Melihat itu, petugas pun langsung menghentikan mobil yang dikemudikan tersangka Asman dan Ita untuk diperiksa.

Baca juga: Suami Istri Bawa Sabu 6 Kilogram dengan Menggunakan Toyota Fortuner

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com