KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang pasangan suami istri yang kedapatan membawa enam kilogram sabu.
Keempat tersangka yakni, Asman Syamsudin (38), dan istrinya Ita Astuti (35), kemudian Alex alias Wasin (30) dan istrinya Yuliani (30).
Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya pelaku ini berawal dari polisi yang mendapat laporan dari masyarakat akan adanya pemasok sabu dalam jumlah besar masuk ke Sumsel pada Jumat (11/9/2020) lalu.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan datang ke kawasan Bayung Lincir, Kabuapaten Musi Banyuasin (Muba).
Kemudian, pada Minggu (13/9/2020) malam, petugas mencurigai satu unit mobil mewah jenis Toyota Fortuner warna putih yang melintasi di kawasan Bayung Lincir.
Melihat itu, petugas pun langsung menghentikan mobil yang dikemudikan tersangka Asman dan Ita untuk diperiksa.
Baca juga: Suami Istri Bawa Sabu 6 Kilogram dengan Menggunakan Toyota Fortuner