Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Bawa Sabu 6 Kilogram dengan Menggunakan Toyota Fortuner

Kompas.com - 15/09/2020, 12:12 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat orang yang merupakan pasangan suami istri ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sebanyak enam kilogram sabu. 

Informasi yang dihimpun, mulanya petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang akan adanya pemasok sabu dalam jumlah besar masuk ke Sumatera Selatan pada Jumat (11/9/2020) kemarin. 

Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan datang ke kawasan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang merupakan perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. 

Pada Minggu (13/9/2020) malam, petugas mencurigai satu unit mobil mewah jenis Toyota Fortuner warna putih yang melintas di kawasan Bayung Lincir.

Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Sabu 0,55 Gram Diselipkan di Masker

Mobil yang dikemudikan oleh tersangka Asman Syamsudin (38) dan istrinya, Ita Astuti (35) pun langsung dihentikan petugas untuk diperiksa.

Saat pintu belakang sebelah kanan dibuka, petugas mendapati enam bungkus teh Cina yang berisi sabu diselipkan di dalam dasboard panel pintu mobil sehingga keduanya langsung ditangkap.

Dari keterangan tersangka, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap pasangan suami istri, Alex alias Wasin (30) serta Yuliani (30) yang merupakan pemasok sabu untuk wilayah Palembang

"Suami istri ini yang menerima barang di Palembang. Setelah itu baru diedarkan lagi ke beberapa wilayah Sumsel. Empat tersangka adalah pasangan suami istri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono saat gelar perkara, Selasa (15/9/2020). 

Heri mengatakan, Asman dan Ita sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi.

Namun, saat akan masuk ke wilayah Sumatera Selatan, petugas mendapatkan laporan bahwa mobil itu telah membawa sabu dalam jumlah banyak. 

"Kami sangat terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan seperti ini sehingga kita bisa menggagalkan peredarannya," ujarnya. 

Sabu yang diselundupkan ini memiliki kualitas terbaik. Hal itu terlihat dari cap warna biru bertuliskan "very good" yang ada di kemasan narkoba. 

Baca juga: Diduga Minta Uang dari Terduga Bandar Sabu yang Digerebek, 5 Perwira Polisi Periksa

Petugas akan membawa sampel sabu tersebut ke Laboratorium Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Melihat dari kemasannya, narkoba ini sangat bagus. Kami akan selidiki lagi dengan melakukan pemeriksaan di lab," jelas Heri.

Atas perbuatannya, empat tersangka ini terancam Pasal 112-114 Undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com