PALEMBANG, KOMPAS.com - Calon Petahana yang mengikuti Pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan, Sumatera Selatan dipastikan melawan kotak kosong.
Sebab, hingga perpanjangan masa pendaftaran sampai (12/9/2020) kemarin, tak ada satupun pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana mengatakan, mereka sebelumnya sempat memperpanjang masa pendaftaran selama empat hari sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh KPU pusat.
Baca juga: Persoalan Pilkada Calon Tunggal: Kampanye Kotak Kosong Dituduh Ajak Golput
Namun, karena tak adanya pasangan calon baru yang mendaftar ke KPU OKU dan OKU Selatan mereka memastikan jika pelaksanaan pilkada tetap berjalan meskipun hanya melawan kotak kosong.
"Dua Kabupaten itu (OKU dan OKU Selatan) sudah dipastikan melawan kotok kosong," kata Kelly melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).
Kelly menjelaskan, dua pasangan bakal calon di Kabupaten OKU dan OKU Selatan merupakan dari petahana.
Seluruh partai di parlemen maupun di luar telah mendukung mereka untuk kembali maju mengikuti Pilkada.
Baca juga: Borong Dukungan Semua Parpol, Anak Pramono Anung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Dengan tidak adanya lagi partai sebagai perahu untuk mendaftar, menyebabkan para calon tak bisa mendaftar ke KPU sebagai kandidat.
"Pendaftaran resmi ditutup, dua pasangan bakal calon ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang pada 16 September nanti," jelas Kelly.