KOMPAS.com - Lima tahahan di Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan kabur dengan cara menjebol plafon menggunakan besi pada Rabu (8/7/2020) antara pukul 02.30 WIB hingga 03.30 WIB.
Lima orang yang kabur adalah Asril bin Johan (36) dan Ahmad Januar Ramadhan bin Hasan Hari Susanto (22) tahanan kasus narkoba.
Hidayat Saleh bin Ahmat (34) dan Muhammad Naufal Sakir bin Musi Erman (23) tahanan kasus pencurian berat. Serta Johani bin Tri Rajab (36) tahanan kasus pencabulan.
Baca juga: 5 Tahanan di Polsek Sukarami Palembang Kabur
Mereka berlima diketahui kabur saat petugas polsek melakukan pemeriksaan dan lima tahanan tersebut tak ada di dalam sel.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Kombes Pol Supriadi, kaburnya lima tahanan itu berawal saat NT istri dari Ahmad Januar menyelundupkan gergaji besi untuk suaminya saat membesuk.
Ia mengatakan NT saat ini diamankan polisi bersama dua orang lainnya yakni DV dan RB yang masih keluarga Amhad Januar.
DV berperan menjemput para tahanan yang jabur, sedangkan RB bertugas membeli gergaji yang diselundupkan NT ke dalam Sel.
Baca juga: 5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur, Jebol Plafon, Dibantu Istri dan Keponakan
"NT ini memasukkan gergaji besi pada saat membesuk suaminya, dua sudah kita amankan,"kata Supriadi melalui pesan singkat.
"Ketiganya masih kita periksa, untuk dimintai keterangan. Lima tahanan kabur itu dibantu oleh istri sampai keponakan Ahmad Januar," ujarnya.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua tahanan yang kabur yakni Naufal Syakir dan Ahmad Januar.
Baca juga: Kabur Lalu Tertabrak Mobil, Dua Maling Motor Langsung Diamuk Warga
Terkait tiga tahanan lagi yang masih kabur, Supriyadi mengimbau agar segera menyerahkan diri.
"Kami minta untuk mereka kooperatif, sebab kalau tidak maka akan kami tindak tegas karena tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame akan terus mengejar tahanan yang kabur itu," tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika), sripoku.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.