Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah PSBB Palembang Dicabut, Kriminalitas Malah Meningkat

Kompas.com - 01/07/2020, 16:17 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui adanya peningkatan tindak kriminalitas yang terjadi semenjak dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang pada (17/6/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Kombes Pol Supriadi mengatakan, aktivitas masyarakat yang telah dibuka membuat para pelaku kejahatan ikut kembali beraksi.

"Justru (kriminalitas) di PSBB turun, karena tidak banyak aktivitas orang di luar rumah. Setelah kita evaluasi, pasca PSBB cukup naik angka kriminalitasnya di Sumsel,"kata Supriadi saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Covid-19 Terus Melonjak di Sumsel, PSBB Palembang Diusulkan Lagi

Menurut Supriadi, dari hasil analisis persentase awal, peningkatan kasus kriminalitas masih sekitar 4 sampai 5 persen. Meskipun tidak mengalami lonjakan signifikan, pihak kepolisian berupaya kembali menekan angka tersebut agar tidak naik secara drastis.

"Kita berupaya agar jangan sampai meningkat lagi. Sejauh ini hanya sekitar 4 sampai 5 persen peningkatan kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas),"ujarnya.

Dengan adanya peningkatakan kasus tersebut, Polda Sumsel telah memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menambah kegiatan patroli rutin.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kawasan rawan aksi kejahatan terutama pada jam malam agar tidak keluar seorang diri.

"Pola patroli juga kita ubah, yang mana sebelumnya dilakukan dua kali sehari sekarang ditingkatkan menjadi empat kali. Jamnya juga diubah, dulu banyak malam sekarang lebih di fokuskan juga siang sampai pagi," ujarnya.

Baca juga: Klaster Pasar Tradisional di Palembang Membesar, 33 Pedagang dan Warga Positif Corona

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com