PALEMBANG, KOMPAS.com - NS (24) dan RH (19) dua pelaku begal terhadap seorang sopir taksi online di Palembang masih diperiksa penyidik Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, NS mengaku nekat membegal sopir taksi online itu karena terlilit utang sebesar Rp 2,5 juta.
"Saya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, karena terdesak utang jadi saya rencanakan untuk membegal korban," kata NS saat berada di Polsek Sukarami Palembang, Sabtu (27/6/2020).
Pada malam sebelum kejadian, NS mengajak rekannya RH untuk berkeliling. Setelah itu, NS memesan taksi online menuju kawasan Talang Betutu Residence.
Baca juga: Seorang Tenaga Medis Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19
Tapi, NS malah menganiaya sopir taksi online itu menggunakan gunting di tengah jalan. Pelaku lalu merampas mobil korban.
"Korban melawan jadi saya tusuk, gunting itu sudah lama saya pegang," kata dia.
Korban sempat melawan dan berusaha keluar dari mobil. Tapi, NS menghalangi pintu mobil sehingga korban kesulitan kabur.
Setelah itu, NS membawa mobil itu ke arah Gasing, Kabupaten Banyuasin. Mobil yang dikendarai ternyata habis bensin dan ditinggalkan di dekat SPBU.
Polisi yang mendapatkan laporan dari rekan korban langsung menemukan mobil itu. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Saya ribut sama istri soal utang itu, jadi terpikir untuk melakukan begal. Ini baru pertama kali saya lakukan, sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum," ungkap NS.