KOMPAS.com - GS (33), seorang istri di Palembang, diduga menjadi korban penganiayaan setelah memergoki suaminya, MN (38), sedang melakukan video call dengan perempuan lain.
Menurut korban, dirinya mendengar suara perempuan memanggil suaminya dengan panggilan "sayang".
"Wanita itu memanggil suami saya 'sayang', sehingga saya dekati mau ambil ponselnya, tapi saya langsung dipukul di perut dan ditendang," kata GS, saat menceritakan kejadian tersebut, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Tepergok "Video Call" dengan Wanita Lain, Notaris di Palembang Aniaya Istri
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Minggu (24/5/2020).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/835/V/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm.
"Kita masih selidiki untuk kasus ini," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto.
GS menceritakan, kekerasan yang dialaminya terjadi bukanlah yang pertama kali.
Dia telah menikah selama tujuh tahun dengan MN dan dikarunia seorang anak. Namun, dirinya justru sering mendapat perlakuan kasar tanpa sebab yang jelas.
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank. Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelas korban.