Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Corona di Sumsel Melonjak, PSBB Tidak Akan Dipercepat

Kompas.com - 14/05/2020, 22:44 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri menegaskan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih tidak akan dipercepat.

PSBB akan mulai diterapkan sesuai rencana, meskipun terjadi lonjakan jumlah pasien positif sebanyak 119 orang pada hari ini, Kamis (14/5/2020).

"Itu (PSBB) tidak mungkin dipercepat kalau produk hukumnya (Perwali) belum selesai, harus ada larangan dan denda," kata Yusri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: Warga Bengkulu Ini Mengaku Bisa Membuat PCR Hanya dalam Sehari

Yusri menerangkan, ketika penerapan PSBB berlansung, ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar.

Dengan begitu, kebijakan protokol kesehatan dapat diikuti masyarakat untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih diberikan tenggat waktu selama satu pekan oleh Gubernur Sumsel, untuk menggodok aturan seputar PSBB.

Setelah draf tersebut selesai, Tim Gugus Tugas akan melakukan sosilasi kepada masyarakat.

"PSBB Palembang tinggal tunggu produk hukum berupa Perwali, kemudian sosialisasi, H+2 lebaran sudah jalan. Bagi yang melanggar ketentuan akan ditindak," ujar Yusri.

Baca juga: Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh oleh Wakilnya Sendiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com