PALEMBANG, KOMPAS.com - Evi Maindo Christina, DPO kasus penipuan dan penggelapan villa di Bali terhadap Putri Arab, Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan
Kabar penangkapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi.
Menurut Supriadi, penangkapan itu berlangsung pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59 WIB di penginapan Desilva Bandara Guest House kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, tapi kita tidak dilibatkan (penangkapan), langsung dari Bareskrim," kata Supriadi melalui pesan singkat, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Sempat jadi Buron, Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang
Setelah ditangkap, tersangka langsung diterbangkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan villa putri Arab.
Salah satunya diketahui bernama Eka Augusta Herriyani, yang merupakan anak dari Evi dan telah ditangkap pada 28 Januari lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Putri Lolowah diduga mengalami kerugian sekitar Rp 512 miliar.
Kasus ini bermula ketika Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018. Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan
Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya.
Baca juga: Polisi Sita Dua Mobil Mewah Milik Penipu Putri Arab Saudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.