Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Tewas Ditusuk 13 Kali, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 04/02/2020, 17:54 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Keluarga Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang tewas dibunuh oleh dua penumpangnya sendiri, meminta agar pelaku dihukum mati.

Teta (39) adik bungsu korban mengatakan, kedua pelaku membunuh kakaknya tersebut secara kejam, dengan menghujaminya tusukan berulang kali.

Bahkan, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Namun, kedua pelaku masih menusukan pisau ke tubuh korban.

Baca juga: Dirampok Penumpangnya, Sopir Taksi Online di Palembang Tewas dengan 13 Luka Tusukan

"Mereka ini pasti mau ambil mobil kakak saya. Mestinya ambil mobil saja, jangan dibunuh," ucap Teta, yang hadir saat rekontruksi di Polrestabes Palembang, Selasa (4/2/2020).

"Pelaku sangat kejam, harus dihukum mati," lanjutnya. 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Ricuh, Keluarga Korban Tonjok Pelaku

Korban adalah tulang punggung keluarga

Menurut Teta, Ruslan selama ini menjadi sopir taksi online untuk menghidupi keluarganya.

Korban pun selama ini dikenal baik tanpa memiliki masalah apa pun.

"Kakak saya itu tidak banyak ulah, kami minta Jaksa hukum mati pelaku ini,"ujarnya.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online di Palembang Tewas dengan 13 Tusukan Lalu Dibuang di Pinggir Jalan

Mario, anak Ruslan juga berharap demikian.

Dia berharap dua pelaku pembunuh ayahnya itu agar dapat dihukum secara setimpal.

"Pelaku sudah bunuh bapak, kami juga minta hukuman setimpal dengan hukuman mati. Bapak dihabisi secara sadis," ucap Mario.

Baca juga: 6 Fakta Sopir Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok Penumpangnya, Jasadnya Dibuang di Pinggir Jalan

Rekonstruksi ricuh

Sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, berlangsung ricuh, Selasa (4/2/2020).

Keluarga korban menghujami pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36)dan Sulaiman (37) yang ketika itu hendak dibawa keluar oleh penyidik.

Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Pihak kepolisian sempat kewalahan melerai emosi dari keluarga korban. Bahkan, rencana rekonstruksi tersebut sempat hendak ditunda karena kondisi yang tak kondusif.

Setelah keluarga korban memilih tenang, petugas barulah memulai rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 33 adegan tersebut.

Baca juga: Sembunyi di Rawa-rawa Selama 2 Jam, 1 Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Serahkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com