Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumsel Ingin Jadi Provinsi Religius, Bikin Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz

Kompas.com - 29/11/2019, 08:58 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendirikan rumah tahfidz di setiap desa di 17 Kabupaten/kota.

Didirikannya rumah tahfidz tersebut, sebagai salah satu program untuk membentuk mental dan spritual bagi anak-anak muda terutama di seluruh desa.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, Sumsel adalah Provinsi pertama di Indonesia yang mempunyai lembaga pengurus rumah Tahfidz yang dikoordinir secara terstruktur dengan baik.

Selain itu, dengan adanya rumah tahfidz di setiap desa, Sumsel akan menjadi salah satu provinsi yang religius.

 Baca juga: Wakil Bupati Muara Enim Disebut Ikut Terima Suap, Ini Kata Gubernur Sumsel

"Semoga apa yang kita inginkan, akan dapat terealisasi dan cita-cita kita menjadikan Sumsel yang religius sehingga mampu menghasilkan generasi muda yang mampu membaca dan menjadi penghapal serta cinta Al Quran," kata Herman Deru, Kamis (28/11/2019).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Kesra Setda Provinsi Sumsel M Iqbal Alisyabhana menambahkan, saat ini mereka akan mendata seluruh rumah tahfidz di seluruh pelosok Sumsel.

Data tersebut, nantinya akan menjadi bahan kajian Kebijakan pemerintah setempat dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk program satu desa satu Rumah tahfidz .

"Kita akan lakukan pendataan ulang penyelengaraan kegiatan Tahfidz Al Quran yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, baik yang sudah teregistrasi maupun yang belum teregistrasi. Setelah itu, Pemprov akan mengambil langkah seperti apa kedepannya merealisasikan program ini,"  ujar Iqbal.

Baca juga: Kapolda Sumsel Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Kata Gubernur Herman Deru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com