Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Begal yang Tusuk Sopir Taksi Online 23 Kali: Saya Mau Bayar Utang Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 12/11/2019, 17:56 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku begal penusukan sopir taksi online di Palembang, MSJ alias Marmada (21), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang.

Marmada adalah salah satu pelaku begal terhadap sopir taksi online Nopa Hadinata (37). Korban sendiri mengalami 23 luka tusukan akibat perbuatan Marmada dan satu rekannya, BS yang saat ini masih DPO. 

Menurut Marmada, dia dan BS sudah merencanakan aksinya jauh hari. Mereka memang berencana untuk melakukan kejahatan ke sopir taksi online.

Lantaran pemesanan taksi online harus menggunakan aplikasi, BS pun meminjam akun milik seseorang.

Baca juga: Satu Penumpang yang Tusuk Sopir Taksi Online 23 Kali Ditangkap

Mengaku terlilit utang Rp 1,5 juta

Dalam orderan itu, mereka minta diantarkan ke kawasan Jalan Tanah Merah, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat  (IB) I dari depan Lorong Garuda 2, Jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

"Saya duduk di depan. BS duduk dibelakang sambil bawa pisau. Saat dijalan, BS yang tusuk," kata Marmada, Selasa (12/11/2019).

Maramada mengaku, aksi tersebut ia lakukan karena terlilit utang sebesar Rp 1,5juta.

Rencananya, mereka akan mengambil mobil milik Nopa.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran korban berteriak minta tolong hingga membuat warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan.

"Saya mau bayar utang Rp 1,5 juta. Rencana yang mau jual mobil adalah BS. Tapi belum tahu mau dijual ke mana," ujarnya.

Baca juga: Dibegal Penumpang, Sopir Taksi Online Sekarat Terima 23 Tusukan

Satu tersangka masih DPO

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menunjukkan barang bukti dan satu tersangka pelaku pembegalan Nopa Hadinata (37) yang merupakan sopir taksi online, Selasa (12/11/2019). Atas kasus tersebut, Nopa saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami 23 luka tusukan.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menunjukkan barang bukti dan satu tersangka pelaku pembegalan Nopa Hadinata (37) yang merupakan sopir taksi online, Selasa (12/11/2019). Atas kasus tersebut, Nopa saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami 23 luka tusukan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, mereka saat ini masih melakukan pengejaran kepada BS.

Tersangka BS yang ditetapkan sebagai DPO tersebut menurutnya berperan sebagai eksekutor. 

BS merupakan pelaku yang melakukan penusukan ke korban Nopa sebanyak 23 kali tusukan.

"Satu tersangka sudah ditangkap, untuk BS masih dalam pengejaran," kata Yon.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com