Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Diksar Menwa, Polisi: Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kompas.com - 12/11/2019, 17:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan reka ulang kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) yang mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), Oktober lalu, polisi memastikan akan ada tersangka baru.

Kasat Reksrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, dari rekan adegan yang dilakukan, sangat mungkin tersangka kasus kekerasan yang menyebabkan Muhammad Akbar tewas akan bertambah.

“Kemungkinan tersangka bertambah iya, tapi berapa jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Dari rekonstruksi ini kita dapat gambaran,” ujarnya, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Kemaluan Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Dianiaya 3 Senior Sempat Ditendang, Kaki Diikat Tali Tambang

Dijelaskan Malik, saat dilakukan reka adegan, terlihat jelas adanya tindak kekerasan yang dialami oleh korban, di mana korban dipukul dan ditendang oleh tiga tersangka R, IS, dan KI.

Salah satu tersangka menendang kemaluan korban dari belakang saat korban hendak beraktivitas di pagi hari.

Akibatnya, korban bahkan sempat terguling di lapangan sambil memegang kemaluannya karena kesakitan.

Baca juga: Kasus Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Mengikuti Diksar Menwa, Tetapkan 3 Tersangka hingga Minta Dihukum Mati

Tak hanya itu, kaki dan tubuh korban diikat dengan tali tambang oleh salah satu senior.

Namun, menurut pelaku yang mengikat, tindakan itu dilakukan untuk meluruskan kaki korban yang keram dan tidak bisa berjalan.

Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ketiga tersangka, sejumlah mahasiswa lain yang merupakan senior dan panitia terlihat turut melakukan kekerasan sehingga potensi jumlah tersangka bertambah.

 

(Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com