Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ibu Masukkan Bayi di Mesin Cuci hingga Tewas

Kompas.com - 06/11/2019, 05:51 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kediaman pribadi Ferdyta Azhar anak kedua Ishak Mekki mantan Gubernur Sumatera Selatan, periode 2013-2018, di Jalan Telaga, Nomor 9, RT 41, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I , Palembang mendadak menjadi perbincangan.

Sebab, ST (36) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ferdyta, tega membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkan anaknya tersebut ke dalam mesin cuci.

Peristiwa itu terungkap setelah jenazah bayi yang baru dilahirkan tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum, setelah sebelum pihak dari keluarga Ferdyta membuat laporan ke polisi.

Mengeluh sakit perut

Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00WIB, Senin (4/11/2019) kemarin. 

Baca juga: Bayi yang Baru Lahir Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci

 

Mulanya, ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya. Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat. 

Sementara, rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk di bawa ke rumah sakit. 

Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi yang didapati berada di dalam mesin cuci. 

"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono, Selasa (5/11/2019).

Suharyono mengatakan, saat bayi itu ditemukan, mereka sempat membawanya ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun, kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meningal.

Setelah bayi tersebut tewas, pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian.  

"Dari keterangan pihak keluarga, St pernah menikah namun pisah. Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil," ujar dia. 

Sembunyikan kehamilan

Selama bekerja, kehamilan ST memang tidak tercium oleh para pekerja lain di rumah itu. Bahkan, pelaku ini nekat menggunakan kain untuk mengikat perutnya sehingga tidak terlihat membesar.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com