Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswanya Jadi Korban, Unitas Palembang Minta Ada Evaluasi Diksar Menwa

Kompas.com - 04/11/2019, 20:02 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang memberikan tanggapan terkait tewasnya satu mahasiswanya saat diksar menwa beberapa waktu lalu. 

Unitas meminta kepada Komando Resimen Mahawijaya yang menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) di seluruh kampus Sumatera Selatan, agar melakukan evaluasi diksar menwa.

Hal itu terkait kematian Muhammad Akbar (19) ketika mengikuti kegiatan diksar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unitas Palembang Ki Joko Siswanto saat menggelar konfrensi pers, Senin (4/11/2019).

Dikatakan Joko, dalam diksar Menwa yang berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kebupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (17/10/2019) tersebut, ada empat mahasiswa dari Unitas yang mengikuti kegiatan itu.

Baca juga: Ibu Mahasiswa Unitas yang Tewas Saat Diksar Menwa: Saya Ingin Semua Pelaku Dihukum Mati

Namun, saat mengikuti kegiatan, Muhammad Akbar diduga mengalami kekerasan oleh seniornya sehingga menyebabkan korban tewas.

"Momentum itu hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi organisasi Resimen Mahawijaya. Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," kata Joko.

Menurut Joko, Unitas Palembang akan tetap mendukung penuh kegiatan UKM Menwa di kampus yang ia pimpin saat ini.

Sebab, UKM Menwa merupakan salah satu pertahanan sipil yang penting di kampus.

Baca juga: Kapolda Sumsel: Korban Diksar Menwa Meninggal karena Kekerasan Benda Tumpul

 

Dari kegiatan Menwa, karakter kebangsaan dari mahasiswa akan terbentuk, begitu juga dengan jiwa nasionalisme.

"Kami tidak alergi dengan UKM Menwa. Tetap akan kami dukung penuh di kampus Unitas. Hanya saja butuh beberapa evaluasi agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.

Pendampingan ke orangtua korban

Joko pun saat ini menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, Polres Ogan Ilir telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan senior korban.

"LBH dari Unitas akan terus mengawal kasus ini. Karena yang jadi korban adalah mahasiswa kami,"tegasnya.

Sementara itu, Rektor Fakultas Hukum Unitas Palembang Azwar Agus menambahkan, Muhammad Akbar tercatat sebagai mahasiswa semester III jurusan Ilmu Hukum.

Menurut Azwar, sejak kasus tersebut bergulir, mereka selalu melakukan pendampingan kepada orangtua korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com