Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Kembali Pekat, Udara di Palembang Masuk Level Berbahaya

Kompas.com - 23/10/2019, 18:02 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kondisinya kembali memburuk.

Bedasarkan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2019), nilai ISPU telah berada diangka 391 dan masuk ke level berbahaya.

Nilai ISPU itu mengalami kenaikan dibandingkan pada Selasa kemarin, di mana ISPU saat itu berada di level tidak sehat dengan nilai 155.

Baca juga: Cerita Risma Saat Ditawari Menteri oleh Megawati dan Puan

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori menjelaskan, saat ini kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah wilayah.

Salah satunya adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kebakaran itu adalah salah satu penyebab kabut asap yang menyelimuti kota Palembang, hingga membuat kualitas udara Palembang menjadi memburuk.

"Kebakaran di OKI merupakan lahan gambut. Saat ini masih terbakar. Lahan gambut di sana memiliki kedalaman sampai 7 meter," kata Ansori.

Saat ini, jumlah titik api terpantau sebanyak 172 titik di wilayah Sumatera Selatan.

Dari 172 titik api di Sumsel, Kabupaten OKI memiliki hotspot terbanyak yakni 97 titik api.

Kemudian OKU Timur 24 titik api, OKU 16 titik api, Muara Enim 7 titik, dan Lahat 6 titik.

Selain itu, Empat Lawang 6 titik, Ogan Ilir 5 titik, Banyuasin 4 titik, Prabumulih 3 titik, Musirawas Utara 2 titik, Musi Rawas 1 titik dan Musi Banyuasin 1 titik.

"Pemadaman masih terus dilakukan, baik melalui jalur darat maupun udara,"ujar Ansori.

Baca juga: Sebelum Tewas Terbakar, Operator di Dekat Pipa Pertamina Sempat Peringatkan Teman-temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com