Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Saat Diksar Menwa

Kompas.com - 22/10/2019, 17:20 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi membongkar makam Muhammad Akbar (19), mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, yang tewas lantaran diduga mengalami kekerasan saat mengikuti pra pendidikan dasar (Diksar) resimen mahasiswa (Menwa).

Makam dibongkar oleh tim forensik untuk dilakukan otopsi pada jenazah Akbar, Selasa (22/10/2019).

Pembongkaran yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Borang, Palembang itu dipimpin langsung oleh dokter Forensik RS Bhayangkara Kompol Mansuri.

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas di Ciamis

Selama otopsi berlangsung, Faseta (46) Ibu dari Akbar terlihat lemas menyaksikan makam anaknya itu dibongkar.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Kompol Mansuri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat tanda kekerasan di tubuh Akbar.

Bekas kekerasan itu terdapat di kepala, dada dan bagian tubuh lainnya.

"Secara rinci tidak bisa disebutkan di mana saja, karena kondisinya sudah empat hari dikubur. Hasil pemeriksaan akan langsung diserahkan ke penyidik," kata Mansuri.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir AKP Malik mengatakan, sebanyak 19 saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus kematian Akbar.

"Kita masih mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini, 17 mahasiswa dari Muhammadiyah dan dua dari Unitas sudah diperiksa. Total ada 19 saksi," ujar Malik.

Baca juga: Satu Korban Tewas Kebakaran Pipa Pertamina di Cimahi Merupakan WNA

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Akbar (19) mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Sumatera Selatan, tewas saat mengikuti kegiatan pra Diksar Menwa.

Pra Diksar itu diketahui berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com