Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Diketahui, Penyebab Meninggalnya Mahasiswa Saat Diksar Menwa Unitas Palembang

Kompas.com - 18/10/2019, 09:34 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya salah seroang mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) bernama Muhammad Akbar berbuntut panjang..

Muhammad Akbar diketahui meninggal saat menjalani kegiatan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) kampus tersebut. 

Dia meninggal di sebuah rumah sakit di Indralaya Ogan Ilir setelah dikatakan mengalami kram pada kakinya.

Diksar dilakukan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Sumatera Selatan Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Ikuti Diksar Menwa, Mahasiswa Taman Siswa Palembang Tewas

Kasus ini berbuntut panjang setelah orang tua Muhammad Akbar melaporkan kejadian itu ke Polres Ogan Ilir Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Selepas menerima laporan, polisi mulai menggarap kasus itu dengan mulai melakukan pemeriksaan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin ketika dikonfirmasi membenarkan pihak sudah meminta keterangan dari sejumah orang yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

“Untuk saksi sudah ada beberapa orang yang diperiksa namun kami masih memeriksa saksi fakta yang melihat langsung kejadian,” katanya. 

Baca juga: Mahasiswanya Tewas Saat Diksar Menwa, Rektor Unitas Palembang: Itu Bukan Kegiatan Kampus

Penyebab meninggal

Malik sendiri belum bisa memastikan apakah ada unsur kekerasan dalam meninggalnya Muhammad Akbar sebab masih menunggu hasil visum dari dokter yang memeriksanya.

“Masih kami (apakah ada unsur kekerasan dalam kasus tersebut), untuk hasil visum dari dokter forensik,” tambahnya

Malik mengunkapkan untk kegiatan diksar itu sudah ada surat pemberitahuan dari penyelenggara ke kepolisian.

Dalam surat pemberitahuan itu tertulis kegiatan berangsung dari tanggal 13 Oktober hingga tanggal hari sabtu 19 Oktober.

‘Namun karena ada kejadian itu kegiatan tersebut langsung dihentikan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Bukti Digital Kasus Diksar UKM Cakrawala Unila

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com