Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur PT BHL Jadi Tersangka Karhutla Tapi Tidak Ditahan, Ini Sebabnya

Kompas.com - 19/09/2019, 20:01 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan masih melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang menjerat Direktur Operasional PT BHL di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) inisial AK.

AK sendiri sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan lahan seluas 2.500 di areal konsesi menjadi terbakar.

Namun, meski sudah berstatus tersangka, polisi sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap AK.

Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mengatakan, tak ditahannya AK karena penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

Baca juga: Udara Palembang di Level Tidak Sehat, Dinkes Sumsel Belum Sediakan Safe House

Keterangan dari saksi ahli, akan menjadi alat bukti tambahan untuk AK.

"Kita belum memeriksa saksi ahli soal kebakaran lahan, sehingga kita belum melakukan penahanan. Kita harus punya alat bukti yang cukup. Saksi ahli diharapkan, bisa menambah alat bukti itu,"kata Rudi, di Mapolda Sumsel, Kamis (19/9/2019).

Rudi mengungkapkan, setelah alat bukti dirasa cukup dan ditambah keterangan saksi ahli, penyidik akan langsung bergerak cepat dan melakukan penahanan terhadap AK.

"Kita masih mengumpulkan informasi, nanti akan segera dirilis,"ujar Rudi.

Baca juga: DLHP Sumsel: Kualitas Udara di Palembang Masuk Kategori Tidak Sehat

Polisi tetapkan 23 tersangka karhutla

Polisi telah menerima laporan dari masyarakat soal kebakaran hutan dan lahan sebanyak 17 laporan. Dari seluruh laporan tersebut, 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Direktur PT BHL.

"Untuk 22 tersangka yang lain telah ditangkap dan ditahan. Tapi kasus PT BHL kami mohon waktu karena banyak saksi ahli yang harus diperiksa,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kebakaran lahan di PT BHL bermula saat api muncul diluar areal konsensi.

Lalu, kebakaran semakin meluas hingga akhirnya masuk ke areal konsesi. Namun, saat pemadaman berlangsung, pemadaman dilakukan tidak secara optimal karena hanya ada enam petugas pemadam yang diturunkan.

"Penyidik menyimpulkan ada unsur pembiaran, ditambah lagi alat yang mereka gunakan untuk pemadaman tidak seimbang dengan areal kebakaran. AK sebagai petinggi di perusahaan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Supriadi, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Kabut Asap Makin Tebal dan Berbahaya, Siswa di Palembang Diliburkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com