Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mesum Eks Pegawai Bank di Palembang Viral, Polisi Buru Penyebarnya

Kompas.com - 25/08/2019, 15:54 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Video mesum yang diduga mantan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp.  

Dalam video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang berhubungan intim dengan pria. Sang pria diduga yang merekam adegan suami istri tersebut.  

Setelah ditelusuri, perempuan tersebut diketahui berinisial DF yang merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.

Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.  

Baca juga: Lagi Mengajar, Seorang Guru SMP Mendadak Dikirimi Video Porno via WhatsApp

Menurut Faisol, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.

"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," kata Faisol,Sabtu (24/8/2019).  

Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri. Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.  

Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.  

"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude," kata Faisol

"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjut dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan pihakhya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut.

Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.

"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).

Baca juga: Perempuan di Video Seks Garut, Dijual Suami hingga Dijadikan Tersangka UU Pornografi

Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut. Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com