Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Saat Pertama Kali Melihat Kondisi Fera yang Dimutilasi Prada DP

Kompas.com - 13/08/2019, 12:59 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Prada DP dalam kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Selasa (13/8/2010).

Dalam sidang kali ini, oditur atau jaksa militer Mayor D Butar Butar menghadirkan saksi fakta dari tim Inafis Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kesaksian yang ingin didengar hari ini untuk mengetahui kondisi Fera saat ditemukan tewas di dalam kamar penginapan Sahabat Mulya.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Kepala Urusan Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Muba Aipda Chandra Kartika.

Chandra yang menjadi saksi ke-13 menjelaskan, pada 10 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB ia mendapatkan permintaan dari penyidik Polsek Sungai Lilin untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) karena ada penemuan mayat.

Setelah itu, pada pukul 16.00 WIB Chandra bersama tim tiba di penginapan Sahabat Mulya untuk melakukan olah TKP.

Sesampainya di lokasi, tim Inafis mencium bau busuk yang begitu menyengat dari depan kamar 06 di lantai tempat korban menginap.

"Ketika dilakukan pengamatan di kamar, bau busuknya semakin menyengat. Ada dua springbed yang dijadikan satu, posisinya berdiri," kata Chandra.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Prada DP, Bawa Koper Besar Usai Mutilasi Pacar hingga Tercium Bau Busuk

Selanjutnya, di atas kasur, tim Inafis melihat koper dan tas yang berantakan.

Setelah itu, terlihat lutut korban keluar dari kasur yang lebih dulu telah dirobek membentuk huruf H.

Saat dibuka, petugas menemukan jenazah seorang perempuan dalam kondisi membusuk dengan potongan tubuh tanpa mengenakan busana.

"Sebagian kulit sudah mengelupas, badan sudah bengkak," kata Chandra.

Di dalam kamar terdapat kantong plastik berisi jeruk serta jajanan berupa sate.

Selain itu, sekitar 1 meter dari kepala korban ditemukan obat nyamuk yang tidak utuh dan dililitkan dengan batang korek dalam jumlah banyak.

"Racun nyamuk dirangkai, kemungkinan untuk membakar korban," ujar Chandra.

Pengecekan TKP kembali dilakukan dengan memeriksa kamar mandi di ruangan tersebut.

Menurut Chandra, kondisi kamar seluruhnya telah dalam keadaan rapi.

Ditemukan tetesan darah dalam jumlah yang sedikit.

"Salah satu koper kami buka, ada kantong plastik warna putih agak lebar. Di dalam koper ada tangkai gagang gergaji dan gergaji dalam keadaan patah," kata Chandra.

Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Prada DP Pemutilasi Pacar, Terdakwa Palsukan Identitas hingga Bikin Saksi Kesal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com