Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Sidang Prada DP, Bawa Koper Besar Usai Mutilasi Pacar hingga Tercium Bau Busuk

Kompas.com - 09/08/2019, 06:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang ketiga untuk kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21), Kamis (8/8/2019).

Dalam sidang tersebut, oditur menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan. Seluruh saksi tersebut merupakan pegawai dan pemilik penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin, tempat Prada DP mengeksekusi kekasihnya.

Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, bersama Fera.

Saat itu, Prada DP mengaku sebagai warga Karang Agung dan bernama Doni yang ingin bermalam karena kelelahan.

Berikut fakta terbaru sidang kasus pembunuhan disertai mutialsi yang dilakukan oleh prada DP:

1. Prada DP gunakan nama Doni

Wiwin Safitri kasir penginapan Sahabat Mulya saat memberikan keterangan dalam sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Wiwin Safitri kasir penginapan Sahabat Mulya saat memberikan keterangan dalam sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Wiwin Safitri, kasir yang juga anak pemilik penginapan, dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam itu ia tak meminta kartu identitas Prada DP karena sudah terlalu malam.

Ia hanya meminta terdakwa untuk mengisi buku tamu.
"Saya yang mencatatnya, namanya Doni pada waktu malam memesan," kata Wiwin.

Setelah memesan kamar, korban Fera Oktaria yang ada di halaman penginapan dipanggil oleh Prada DP untuk masuk. Keduanya lalu menuju kamar 06 yang terletak di lantai dua penginapan.

"Yang perempuan memakai baju hitam, dia (Prada DP) pakai topi. Mereka sewa kamar kipas harganya Rp 150.000," ujarnya.

Baca juga: Sewa Kamar untuk Eksekusi Kekasih, Prada DP Gunakan Nama Doni

2. Bawa koper besar usai mutilasi pacar

Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019). Ia menjalani sidang karena telah melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019). Ia menjalani sidang karena telah melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).

Wiwin Safitri mengatakan, Prada DP sempat mengaku ingin membantu ibunya pindah saat membawa koper besar. Koper itu dibeli oleh Prada DP pada Rabu, 8 Mei 2019 pagi di salah satu pasar tak jauh dari lokasi penginapan.

Namun, saat hendak masuk ke kamar, ibu dari Wiwin melihat Prada DP datang sembari menenteng koper besar.

"Ibu saya nanya, besar sekali kopernya, Pak, beli berapa? Dia (Prada DP) bilang mau bantu ibunya pindahan dari Lampung, beli Rp 250.000," kata Wiwin saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Bawa Koper Besar usai Mutilasi Pacar, Prada DP Mengaku untuk Pindahan

3. Sempat tanya harga sewa speedboat

Nurdin saksi ke 11 memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).Dalam sidang tersebut Nurdin membantah keterangan Prada DP yang mengaku mendapatkan gergaji besi dari gudang kamar penginapan.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Nurdin saksi ke 11 memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).Dalam sidang tersebut Nurdin membantah keterangan Prada DP yang mengaku mendapatkan gergaji besi dari gudang kamar penginapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com