KOMPAS.com - Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando membenarkan makam Imam Satria (36) sempat dibongkar.
Imam merupakan rekan Prada DP yang menyuruh Prada DP membakar jenazah Fera untuk menghilangkan jejak.
Imam diketahui meninggal karena tenggelam di Sungai Dawas pada 22 Juni.
Hernando mengatakan, pembongkaran makam atas permintaan keluarga karena merasa ada kejanggalan dari kematian Imam.
Keluarga minta agar forensik dari Polda Sumsel memeriksa kembali penyebab kematian Imam.
"Keluarga Imam Satria merasa ada kejanggalan pada kematian Imam," katanya saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Saksi yang Ajarkan Prada DP untuk Bakar Jenazah Kekasihnya Meninggal
Namun, hasil dari pemeriksaan forensik, penyebab Imam meninggal dunia memang karena tenggelam.
Sebelumnya diberitakan, Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Sidang perdana dimulai pada Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.