Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Ogan Ilir, Satu Pelaku Meminta Maaf kepada Keluarga Korban

Kompas.com - 18/07/2019, 10:17 WIB
Amriza Nursatria,
Khairina

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com- Ibrahim (22), tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya, Karoman (40 tahun) warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir Sumatera Selatan 6 Juni 2019 lalu mengaku menyesal dan ingin meminta maaf pada keluarga Karoman.

Ibrahim juga mengimbau pelaku lain yang belum terungkap untuk segera menyerahkan diri kepada polisi agar kasus itu cepat selesai.

Penyesalan Ibrahim diutarakannya usai digelar reka adegan kasus tersebut di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Mutilasi Ogan Ilir, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Ibrahim mengaku, ia terlibat dalam kasus pembunuhan itu karena merasa tidak enak sudah terlalu sering diajak oleh pelaku lain untuk membunuh Karoman.

Sebetulnya, Ibrahim sudah sering menolak ajakan tersebut. Namun, karena terus didesak ia pun merasa tidak enak. Apalagi pelaku yang mengajaknya sebelumnya sering membantu dirinya.

Namun, meski terlibat, Ibrahim mengaku tidak ikut saat pelaku lain menghabisi Karoman dan memutilasinya. 

“Aku hanya mengawasi situasi dan memberi tanda jika ada orang,” terangnya

Ibrahim juga mengungkapkan rasa penyesalannya  karena terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu. Ibrahim mengaku meminta maaf pada keluarga Karoman.

Ibrahim juga siap menjalani hukuman yang dikenakan pada dirinya nanti.

“Saya meminta maaf dan mohon ampun pada keluarga Karoman juga memohon ampun pada Yang Maha Kuasa,” katanya.

Baca juga: Mutilasi Ogan Ilir, Satu Orang Mengaku Jadi Pelaku, Polisi Masih Lengkapi Bukti

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir geger setelah warga menemukan tubuh Karoman yang sejak malam tidak pulang dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala dan kedua lengan putus.

Polisi harus bekerja keras hingga satu bulan untuk mengungkap kasus ini dan menetapkan Ibrahim sebagai tersangka.

Minimnya alat bukti dan prinsip kehati-hatian membuat penetapan tersangka meski sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini sendiri terus didalami polisi untuk mengungkap keterlibatan ketiga orang lain yang identitasnya sudah dketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com