Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Seragam Lengkap, Oknum Anggota TNI Curi Kotak Amal Masjid

Kompas.com - 14/07/2019, 16:34 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI inisial Kopda H yang bertugas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu, ditangkap oleh warga lantaran diduga telah mencuri sebuah kotak amal masjid.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Islam, Jalan Setunggal RT 13, RW 01, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (13/7/2019).

Mulanya, warga curiga bahwa Kopda H adalah anggota TNI gadungan, lantaran saat tertangkap tangan menggunakan seragam lengkap. 

Baca juga: Saat Penjual Pentol Ketahuan Curi Uang Kotak Amal karena Tak Bawa Kompor Jualan...

Setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan, Kopda H ternyata masih berstatus anggota TNI aktif yang bertugas di satuan Balayon Kaveleri (Yonkav) 5.

H lalu diserahkan kepada Denpom 4/II Palembang untuk menjalani proses penyelidikan.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Djohan, saat ini Kopda H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/II Palembang.

"Benar, terduga oknum H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/ II Palembang. Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau dugaan pengaruh obat obatan," kata Djohan melalui pesan singkat, Minggu (14/7/2019).

Baca juga: Senjata Api yang Disita dari Pencuri Kotak Amal Adalah Milik Polisi

Djohan belum bisa memastikan penyebab Kopda H nekat mencuri kotak amal tersebut.

"Kejiwaannya akan diperiksa lebih dulu," ujarnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com