Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prada DP Pembunuh Fera Oktaria Kabur ke Padepokan Setelah Jual Sepeda Motor Korban

Kompas.com - 24/06/2019, 18:25 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Detasemen Polisi Militer Kodam II Sriwijaya akan melimpahkan berkas pemeriksaan Prada DP kepada pengadilan militer pekan depan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, penyidikan saat ini masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan prada DP.

Hasilnya, sepeda motor Fera Oktaria (21) yang menjadi korban pembunuhan Prada DP akhirnya ditemukan penyidik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang berjarak sekitar 2 jam dari lokasi kejadian.

"Kami sudah koordinasi dengan Pengadilan Militer. Prada DP prioritas utama untuk disidangkan. Minggu depan diharapkan sudah dilimpahkan," kata Donald, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Polisi Tak Temukan Sperma Maupun Tanda Kehamilan di Jenazah Fera Oktaria

Donald menerangkan, sepeda motor korban dijual tersangka usai membunuh Fera. Bahkan, fisik motor itu telah diubah oleh pelaku menjadi berwarna hitam.

Uang hasil penjualan itu pun digunakan Prada DP untuk berangkat ke Serang menuju padepokan sebagai tempat persembunyiannya.

Namun, satu bulan berada di padepokan, penyidik akhirnya mengetahui keberadaan Prada DP hingga ia pun ditangkap.

Prada DP dari pemeriksaan awal sempat mengaku membunuh korban karena dipaksa untuk menikah. Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak keluarga. Bahkan, hasil uji labfor pun tak menunjukkan adanya tanda kehamilan yang dialami oleh Fera Oktaria.

"Banyak temuan-temuan baru, kita terus koordinasi dengan polisi maupun pihak keluarga korban,"ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Prada DP Mutilasi Kekasihnya Fera, Diduga Hamil hingga Tak Mengaku Anggota TNI

Sebelumnya, penyidik Polda Sumatera Selatan membantah pernyataan dari Prada DP yang mengaku didesak menikah oleh Fera Oktaria lantaran telah mengandung selama dua bulan, hingga akhirnya ia membunuh pacarnya tersebut.

Kepastian itu terlihat dari hasil visum penyidik Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, saat jenazah Fera ditemukan tewas.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum tak ditemukan  baik bercak bekas sperma maupun tanda kehamilan di tubuh Fera.

Supriadi pun yakin jika pernyataan yang diutarakan oleh Prada DP merupakan alibi dari tersangka.

"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada,"kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com