PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua tahanan Polresta Palembang yang sempat melarikan diri akhirnya kembali ditangkap petugas usai bersembunyi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Kedua tahanan tersebut yakni Afis alias David, dan Syahril, keduanya harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki lantaran mencoba melawan ketika akan ditangkap.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, 10 orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kehabisan Bekal, Tahanan Kabur Polresta Palembang Hubungi Keluarga Minta Diantar Makanan
"Sesuai dengan peringatan yang diberikan, waktu mereka sudah habis jadi kita berikan tindakan tegas, terlebih lagi melakukan perlawanan," kata Didi, Senin (10/6/2019).
Didi menjelaskan, 10 tahanan yang masih kabur diimbau agar menyerahkan diri secara baik-baik sebelum ditangkap oleh petugas. Selain itu, para keluarga pun diminta untuk tidak membantu para DPO tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Data mereka juga sudah kita sebar ke seluruh Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," ujarnya.
Baca juga: 15 Tahanan Kabur Masih Buron, Kapolresta Palembang Ancam Kirim ke Kamar Mayat
Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan di Polresta Palembang kabur usai menjebol ventilasi udara di dalam sel.
Dari kasus tersebut tujuh orang anggota polisi telah dimasukkan ke ruangan khusus karena mereka diduga lalai dalam bertugas.
Adapun 10 tahanan yang masih buron tersebut yakni Boy Budiono Bin Hasan, Muryadi Bin Madir Sopan, Achamd Kastoni Bin Muraji, Rizal Azhar Bin Aguscik, Agus Saputra Bin Amin, Febriansyah Bin Muhammad Zen, Kgs M Ridwan Bin Abas Basri, Samsul Badri Saputra Bin Susri, M Komri Bin Makci, Komaini Bin Notong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.