Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Butuh 7 Tahun untuk LRT Ramai Digunakan

Kompas.com - 04/03/2019, 19:21 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

PALEMBANG, KOMPAS.com - Moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Palembang dinilai membutuhkan waktu tujuh tahun lagi untuk ramai digunakan masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, jika merujuk ke negara tetangga, Singapura, setidaknya dibutuhkan waktu 10-15 tahun untuk mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan transportasi massal.

Budi memperkirakan, Indonesia dapat lebih cepat dari Singapura atau hanya membutuhkan waktu tujuh tahun karena masyakat Kota Palembang sudah meninggalkan angkutan kota "opelet".

"Singapura mencatat butuh 10-25 tahun itu ketika mereka masih menggunakan opelet, sementara Indonesia sudah meninggalkan opelet, ya artinya bisa hanya tujuh tahun saja," kata Budi seusai acara "Dialog Interaktif Generasi Millenial" di Palembang, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Cerita Masinis LRT Palembang, Tinggalkan Istri yang Hamil hingga Gugup Bawa Presiden

Dia mengatakan, keberadaan LRT di Palembang merupakan revolusi transportasi massal di Tanah Air yang sepatutnya terus diperjuangkan karena bakal menjadi solusi kemacetan di perkotaan.

Menurut Budi, nantinya Kota Palembang bakal menjadi rujukan kota-kota di Indonesia karena sudah lebih dahulu melakukan langkah antisipasi.

Untuk itu, langkah pengintegrasian LRT Palembang dengan Bus Damri dan Bus Transmusi patut didukung oleh semua pihak.

Baca juga: Integrasi LRT Palembang dan BRT Hanya Satu Kali Bayar, Ini Tarifnya

Pemberlakukan tiket terusan integrasi LRT Palembang dengan moda transportasi lain pada 24 Februari 2019 diharapkan dapat semakin membiasakan masyarakat menggunakan moda transfortasi massal.

"Tiket sangat murah hanya Rp 7.000 lebih kurang, ada jaminan pula tiba tempat waktu dari suatu tempat ke tempat lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com