Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Herman Johannes, Pahlawan di Mata Uang Pecahan Rp 100 Baru?

Kompas.com - 19/12/2016, 19:40 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang NKRI dengan desain baru. Uang yang menampilkan 12 pahlawan nasional tersebut diluncurkan pada hari ini, Senin (19/1/2016) pukul 09.00 WIB.

Salah satu pahlawan nasional yang gambarnya muncul pada pecahan uang logam Rp 100 yang baru adalah Prof Dr Ir Herman Johannes.

Mungkin belum banyak masyarakat yang mengenal sosok ini dan alasan pemerintah memutuskan mengabadikannya dalam mata uang NKRI baru.

Siapakah beliau?

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan Kompas.com, Herman Johannes merupakan pria kelahiran Rote, Nuta Tenggara Timur, pada 28 Mei 1912.

Dia dikenal sebagai pendidik dan ilmuwan.

Herman pernah menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1961 hingga 1966. Selanjutnya, dia menjabat sebagai Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) pada tahun 1966 hingga 1979.

Herman juga memiliki karier di bidang politik.

Pada periode 1968-1978, dia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) RI. Selanjutnya pada 1950-1951 dia juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.

Tak hanya itu, Herman ternyata pernah jadi peracik bom. Hal itu terjadi pada masa agresi militer Belanda pertama dan kedua.

Ceritanya, Herman yang ahli fisika dan kimia pernah diminta oleh Letkol Soeharto sebagai Komandan Resimen XXII TNI yang membawahi daerah Yogyakarta untuk  memasang bom di jembatan kereta api Sungai Progo.

Karena menguasai teori jembatan, Johannes bisa membantu pasukan Resimen XXII mengebom jembatan tersebut.

Herman juga ikut serta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terkenal, yakni serangan kilat yang menyerbu Kota Yogyakarta di pagi buta dan bisa menduduki ibu kota Republik selama enam jam.

Atas jasa-jasa beliau, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi Herman sebagai Pahlawan Nasional pada 2009 lalu.

Dok. BI Pecahan logam uang NKRI Rp 100 baru

Ditetapkan Lewat FGD

Halaman:
Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com