Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penculikan Anak di Palembang, Didalangi Pecatan TNI, Gagal karena Viral di Medsos

Kompas.com - 21/02/2021, 20:26 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus penculikan yang menimpa DI (4), saat sedang asyik bermain sepeda di depan rumahnya membuat warga Palembang heboh.

Penculikan itu terjadi pada Jumat (19/2/2021). Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku membawa korban kabur menggunakan sepeda motor.

Video tersebut viral di media sosial dan membuat warga geram. Kedua pelaku penculikan itu adalah Suhartono (38) yang merupakan seorang pecatan TNI dan rekannya Sutriono (32).

Baca juga: Fakta Pecatan TNI Jadi Dalang Penculikan Anak 4 Tahun di Palembang, Berencana Minta Tebusan Rp 100 Juta, Cari Korban Secara Acak

Mereka mengaku nekat menculik bocah empat tahun itu karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Suhartono bertugas menunggu korban dan Sutriono melakukan eksekusi.

Mereka mencari korban secara acak. Saat melintas di Jalan Suparman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sutriono melihat DI sedang bermain sepeda bersama kakaknya, DN.

Baca juga: Cerita dari Desa Miliarder di Kuningan, Kepala Desa: Setiap Hari, Ada 30 Motor Dibeli Warga Kami


Sutriono lalu mendekati DI dan berpura-pura menanyakan ayah korban. Mengetahui orangtua korban berada di dalam rumah, pelaku langsung membawa korban menggunakan motor.

DN yang melihat adiknya dibawa kabur langsung berteriak minta tolong. Jeritan itu didengar orangtua korban dan tetangga.

Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Warga pun membagikan video itu ke media sosial.

Suhartono yang menunggu kedatangan Sutriono di kawasan Kebun Sayur, Palembang, membatalkan niat menculik korban.

Ia takut setelah melihat ramainya pemberitaan tentang penculikan yang dilakukannya di media sosial.

"Pelaku rencananya meminta uang tebusan Rp100 juta ke orangtua korban, tapi batal karena aksinya sudah viral dulu di media sosial," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com