Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Saat Polisi Gerebek Sindikat Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Kompas.com - 12/11/2020, 15:40 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan angkat bicara terkait insiden seorang mahasiswa penerbangan bernama Febri Julian Saputra (23) terkena peluru nyasar saat melakukan penggerebekan lima pelaku yang membawa narkoba, pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Palembang.

Setelah itu, polisi langsung melakukan penggerbekan di Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang dan menghentikan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan plat nomor BG 4 JA warna silver.

Baca juga: Kasus-kasus Peluru Nyasar, Kenai Ibu Rumah Tangga hingga Mahasiswa

Aksi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan

Namun, mobil tersebut berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.

Bahkan, mobil pelaku mengalami kerusakan parah usai ditabrak petugas hingga akhirnya pelaku menyerah.

"Sempat  diberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara saat kejar-kejaran itu berlangsung, sehingga membuat warga ramai keluar dan berkumpul di lokasi," kata Supriadi, Kamis (12/11/2020).

Supriadi menjelaskan, tiga jam usai kejadian itu mereka baru mendapatkan laporan jika ada seorang warga terkena tembakan.

Ia menduga, korban terkena peluru nyasar dari tembakan peringatan yang diberikan petugas.

"Kemungkinan rekoset saat tembakan ke atas sehingga mengenai korban, kasus ini juga sudah ditangani oleh Wadir narkoba," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Penerbangan Tertembak Peluru Nyasar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com