PALEMBANG, KOMPAS.com - Polsek Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang remaja berinisial RD (18) lantaran diduga telah melakukan pelecehan pada payudara seorang perempuan.
RD dilaporkan oleh korbannya seusai kejadian di kawasan Perumahan PNS Pemkot, Kecamatan Gandus, Palembang Selasa (23/6/2020).
Saat itu, korban diketahui baru saja hendak keluar rumah.
Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam
Namun, mendadak dari arah belakang, RD langsung datang dan melakukan aksi bejatnya tersebut.
Korban yang ketakutan sempat berteriak hingga membuat warga sekitar keluar.
RD yang ketakutan langsung melarikan diri sampai akhirnya ditangkap pihak kepolisian setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Nuyono mengatakan, pelaku saat ini telah ditangkap dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Motifnya masih kita selidiki. Pelaku ini ditangkap oleh Polsek Gandus dan diserahkan ke Polrestabes," kata Nuyono melalui pesan singkat, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Macan Tutul Berkalung Cip yang Memangsa 8 Anjing Berhasil Ditangkap
Nuyono menjelaskan, polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk kemungkinan ada korban pelecehan lain yang dilakukan sebelumnya.
"Kita masih dalami dia beraksi di mana saja. Sejauh ini baru diketahui satu TKP. Korban juga nanti akan kita mintai keterangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.