Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Ungkap Sabu dari Timur Tengah, Dikemas Plastik Bergambar Kurma

Kompas.com - 12/02/2020, 21:10 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sabu jenis baru asal Timur Tengah seberat 1.090 gram gagal beredar di Sumatera Selatan setelah tiga orang kurirnya ditangkap pihak kepolisian setempat. 

Ketiga kurir tersebut yakni Alfian (33), Reza Fahlevi (32) dan Teuku Reza Johan Syah yang  merupakan sindikat pengedar narkoba asal Aceh.

Mereka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel saat melintas di Jalan Radial, Palembang pada Sabtu (8/2/2020) kemarin.

Baca juga: 14 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Masuk, Polisi Ringkus Tiga Kurir

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sabu tersebut saat ini telah dibawa ke laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.

Petugas pun baru kali pertamanya melihat sabu jenis tersebut.

"Sabu ini dibungkus menggunakan plastik bergambar kurma. Kita belum tahu perbedaannya apa sehingga akan dilakukan penelitian dulu. Asal sabu ini dari Timur Tengah," kata Supriadi, saat gelar perkara, Rabu (12/2/2020).

Supriadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki proses masuknya narkoba tersebut.

Ia meyakini, sabu itu dikirim melalui jalur udara.

"Tidak mungkin melalui darat, dari kemasan dan bentuknya ini dari Timur Tengah," ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pengedar sabu asal Aceh ini sebelumnya sudah mengedarkan sabu ke Jambi dan Lampung. 

Rencananya, sabu yang mereka bawa tersebut kembali diedarkan ke Lampung.

"Saat dibawa ke Lampung, mereka hilang kontak dengan bosnya, sehingga mereka diarahkan ke Palembang dan langsung kita tangkap," jelas Heri.

Menurut Heri, sabu tersebut dibawa dari Aceh dengan menggunakan dua mobil. Satu mobil berisi sabu dan satu mobil lagi untuk memantau.

"Mereka berjalan beriringan, sehingga ketika di depan bermasalah yang belakang langsung kabur. Sabu ini disimpan dalam tas," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Pesta Sabu, Oknum Anggota Polsek Sarolangun Turut Diamankan

Sedangkan pengakuan tersangka Alfian alias Fian (33), ia telah dua kali membawa sabu dari Aceh. Pengiriman pertama, ia bisa menyelundupkan sabu ke Jambi, kemudian ke Lampung.

"Saya dapat upah Rp 50 juta untuk sekali antar, uang jalannya Rp 20 juta. Saya tidak tahu siapa pemiliknya karena kami hanya berhubungan melalui telepon," aku Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com