Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Firli Bahuri Disebut di Sidang Suap Bupati Muara Enim, Ini Jawaban Jaksa KPK

Kompas.com - 14/01/2020, 17:05 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Ahmad Yani Bupati Muara Enim nonaktif yang terseret dalam kasus suap proyek pembangunan jalan.

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Ahmad Yani sebelumnya menyebutkan, jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK merupakan syarat kepentingan politik untuk menjegal Firli Bahuri yang akan dilantik menjadi pimpinan KPK.

Selain itu, nama Firli Bahuri juga sempat disebut akan menerima uang suap dari terdakwa Elfin MZ Muchtar selaku PPK pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Muara Enim, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Namun, rencana tersebut batal dilakukan karena ditolak oleh keponakan dari Firli Bahuri.

Baca juga: Jaksa Tuntut Robi Penyuap Bupati Muara Enim 3 Tahun Penjara

JPU KPK Roy Riadi dalam sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi terdakwa Ahmad Yani membantah jika penyeledikan kasus suap fee proyek tersebut digunakan oleh pimpinan KPK yang saat itu di jabat oleh Agus Rahardjo digunakan untuk kepentingan lain yaitu untuk merusak harkat dan martabat ketua KPK terpilih Firli Bahur.

"Penasihat hukum terdakwa pada sidang sebelumnya dilakukan dengan membangun narasi fatamorgana demi kepentingan kliennya dengan alibi mencari kebenaran materil.Apa lagi materi yang disampaikan tidak sesuai subtansi hukum namun tetap dimasukan dalam pembacaan eksepsi,"kata Roy dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa (14/1/2020).

Roy mengungkapkan,permintaan penasihat hukum untuk pembatalan dakwaan terhadap Ahmad Yani dianggap tidak mendasar.

Baca juga: Kuasa Hukum: Bupati Muara Enim Ditangkap untuk Jegal Firli Jadi Ketua KPK

 

Sebab, Ahmad Yani memiliki kewenangan teknis dalam kasus suap proyek pembangunan jalan tersebut.

"Sejatinya seorang kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) seharusnya memiliki rasa malu dan minta maaf kepada rakyatnya akibat perbuatannya sebagai bentuk kesalahannya. Dari hasil dakwaan, proses terjadinya tindak pidana suap dan OTT di bawah kendali terdakwa Ahmad Yani. Kami menolak semua eksepsi yang dilakukan terdakwa dan proses persidangan dapat dilanjutkan," ucap Roy.

Diberitakan sebelumnya, nama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut dalam sidang suap proyek pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, pada Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Namanya Disebut dalam Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Ini Respons Firli

Dalam sidang dengan agenda eksepsi tersebut, Ahmad Yani disebut sebagai 'tumbal' atas kasus perserteruan antara Firli Bahuri dengan tiga mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Kuasa Hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail menjelaskan, kasus yang menimpa kliennya tersebut sebagai bentuk upaya penjegalan Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Maqdir mengungkapkan,berdasarkan penyadapan yang dilakukan KPK, saksi Robi Okta Fahlevi (kontraktor penyuap Bupati Muara Enim) dan Elfin MZ Muchtar (Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim) sempat ada upaya untuk penyuapan Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sebesar Rp 500 juta dengan pencahan dolar sebanyak USD 35.000, pada 31 Agustus 2019. Namun pemberian itu ditolak oleh keponakan Kapolda Sumsel bernama Erlan.

Baca juga: Nama Ketua KPK Firli Bahuri Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim

Di hari yang sama itu, diketahui Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani akan menemui Kapolda Sumsel dalam agenda silaturahmi.

"Harusnya KPK memberitahu ke Kapolri, ada Kapolda (Sumsel) diduga akan menerima uang, atau paling tidak ada orang yang akan melakukan itu (suap). Tapi itu tidak dilakukan (KPK). Bahkan juga tidak dikonfirmasi ke Firli juga. Apalagi ada perseteruan antara firli dengan pimpinan KPK lama. Semestinya mereka legowo salah satu rekan mereka jadi ketua KPK. Bisa jadi klien kita tumbal untuk menjatuhkan Firli itu jalan salah satunya," kata Maqdir, usai sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com