Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Sembuyikan Kehamilan dengan Menggunakan Stagen

Kompas.com - 07/11/2019, 06:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - ST (36), ibu yang tega memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci ternyata menutupi kehamilannya dengan menggunakan stagen agar tidak diketahui rekan kerja dan majikannya.

ST diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Ferdyta Azhar di Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Selama bekerja, rekan ST yang lain tidak mengetahui bahwa ia telah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya bersama pacar berinisial AD.

Firdaus Hasbullah kuasa hukum keluarga majikan ST, mangatakan, pihak keluarga dari Azhar sangat terkejut mendengar bahwa ST melahirkan di rumah mereka.

Terlebih lagi, mengetahui bahwa bayi yang dilahirkan tersebut dimasukkan ke dalam mesin cuci.

"Kami langsung laporkan kepolisi, agar tidak terjadi simpang siur dan menimbulkan fitnah negatif kepada keluarga. Kasusnya sekarang kami seragkan kepada polisi untuk diproses," ujarnya.

 

Sembuyikan kehamilan dengan menggunakan stagen

Dijelaskan Firdaus, ST yang merupakan warga Belitang, OKU Timur, Sumsel tersebut disalurkan oleh agensi asisten rumah tangga dari Jakarta.

Namun, memasuki November 2019, ST diminta untuk menjadi baby sitter.

Firdaus menyatakan, ST menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan stagen selama bekerja.

Dengan begitu, kondisi perut ST pun tak terlihat seperti orang yang sedang hamil.

"Dia sudah enam bulan bekerja di sini. Perutnya itu ditutup pakai stagen, untuk menutupi kehamilannya," katanya.

Baca juga: Ibu yang Memasukkan Bayi ke Mesin Cuci Sembunyikan Kehamilan Selama Bekerja

 

Kejiwaan ST akan diperiksa

Setelah ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap ST.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tes kejiwaan itu akan melibatkan seorang psikologis untuk memeriksa ST.

Didi menjelaskan, hasil tes kejiwaan tersebut sangat dibutuhkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kita akan lihat apakah kondisi kejiwaan tersangka ini terganggu atau tidak. Sehingga tes ini diperlukan," katanya, Rabu (6/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com