Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci, Tes Kejiwaan Pelaku hingga Cari Keberadaan Pacar yang Kabur

Kompas.com - 07/11/2019, 06:13 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEBANG, KOMPAS.com - Polresta Palembang terus mengembangkan kasus yang menjerat ST (36), ibu yang tega membunuh anaknya sendiri dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci hingga akhirnya tewas.

Dari hasil pemeriksaan, ST mengaku tega melakukan hal tersebut karena AD yang merupakan kekasihnya, enggan bertanggung jawab atas kehamilan janda dua orang anak ini.

Takut kehamilan di luar nikahnya tercium, ST pun nekat melahirkan sendiri di dalam kamar mandi di tempatnya bekerja, hingga akhirnya kasus tersebut terbongkar.

ST gunakan stagen tutupi kehamilan

ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki, Ferdyta Azhar, di Jalan Telaga Nomor 9 RT 014 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan stagen.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Pacar Ibu yang Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci

Sehingga, perut besarnya tersebut tak terlihat oleh para rekannya yang lain meskipuni ia telah bekerja selama enam bulan.

"Dia sudah enam bulan bekerja di sini. Perutnya itu ditutup pakai stagen, untuk menutupi kehamilannya," kata Fidaus Hasbulah, kuasa hukum keluarga Ishak.

Menurut Firdaus, ST yang merupakan warga Belitang, OKU Timur, Sumsel, tersebut disalurkan oleh agensi ART dari Jakarta. 

Namun, memasuki bulan November 2019, ST diminta untuk menjadi babysitter. 

Pihak keluarga dari Ashar sangat terkejut mendengar jika ST melahirkan di rumah itu. Terlebih lagi mengetahui jika bayi yang dilahirkan tersebut dimasukkan ke dalam mesin cuci. 

"Kami langsung laporkan kepolisi, agar tidak terjadi simpang siur dan menimbulkan fitnah negatif kepada keluarga. Kasusnya sekarang kami serahkan kepada polisi, untuk diproses," ujar dia.  

Polisi tes kejiwaan ST

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, mereka akan melakukan tes kejiwaan terhadap ST.

Hasil tes kejiwaan tersebut, menurut Didi, sangat dibutuhkan untuk langkah hukum selanjutnya yang menjerat tersangka.

"Kami akan lihat apakah kondisi kejiwaan tersangka ini terganggu atau tidak. Sehingga tes ini diperlukan," kata Didi, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com