KOMPAS.com - ST (36), seorang ibu rumah tangga warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).
Aksi sadis pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, diketahui setelah rekannya mendengar suara tangisan bayi yang berada di dalam mesin cuci.
Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.
Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.
Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.
Berikut ini fakta selengkapnya:
ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.
"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Ia mengaku, selama mengandung, tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.
Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
ST mengatakan, ia hamil setelah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya berinisial AD.
Mengetahui dirinya hamil, ST pun sempat menghubugi AD untuk meminta pertanggungjawaban, Namun, AD enggan bertanggung jawab hingga membuat ia pun kebinggunan.