PALEMBANG, KOMPAS.com - ST memasukkan bayi yang baru dilahirkanya ke dalam mesi cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).
ST mengaku hal itu dilakukan agar tangisan bayi tidak terdengar orang yang berada di rumah.
Diketahui asisten rumah tangga yang bekerja di Palembang, Sumsel, ini hamil di luar nikah.
ST bahkan melakukan persalinan sendiri di kamar mandi.
"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung di tempat pelaku bekerja, di rumah majikannya," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
Didi mengatakan, usai menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.
Di waktu yang sama, ST mengaku tak berniat untuk membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
ST mengaku hanya sementara memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci.
"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar ST.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.