KOMPAS.com - Berita tentang dr Soeko Marsetiyo (53 tahun) yang meninggal saat terjadi kerusuhan pecah di Wamena, menyita perhatian masyarakat.
Dokter umum yang bersedia meninggalkan keluarganya di Yogyakarta untuk melayani masyarakat di pedalaman Papua tersebut tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga dunia kesehatan Papua.
Sementara itu, berita tentang vonis penjara seumur hidup Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Fera, juga menjadi sorotan.
Selain divonis penjara, Prada DP juga dipecat dan dikeluarkan dari kesatuannya.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr Silwanus Sumule, SpOG(K) mengakui saat ini tidak mudah mencari seorang dokter seperti almarhum dr Soeko.
Dirinya bersedia ditugaskan di wilayah terpencil dan jauh dari keluarga.
"Saya tidak terlalu tahu dia sebelumnya bertugas di mana, tetapi ketika dia datang di Papua dia langsung bertugas di Tolikara dan memang dia meminta pelayanannya di daerah yang terisolir," tuturnya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/9/2019).
Baca berita selengkapnya: Kisah Dokter Soeko, Bertugas di Pedalaman Papua, Wafat dalam Kerusuhan Wamena
Prada DP sempat terdiam sejenak usai mendengar vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim, Kamis (26/9/2019).
Ketua Hakim Letkol CHK Khazim sempat berulang kali bertanya kepada Prada DP apakah sudah memahami vonis yang dijatuhkan kepada mantan anggota TNI itu.
Sambil berdiri, Prada DP hanya terlihat diam dan menundukkan kepala tanpa menjawab sepatah kata pun.
"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.
"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim.
Baca berita selengkapnya: Prada DP Terdiam Dengar Vonis Penjara Seumur Hidup, Kakak Kandung Sempat Berteriak