Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Sodorkan 6 Poin soal Karhutla, Gubernur Sumsel Siap Mundur, jika...

Kompas.com - 17/09/2019, 20:44 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya menemui ratusan massa aksi dari Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (Gasma). 

Koordinator Gasma Ni'matul Hakiki Vebri Awan langsung menyodorkan enam poin tuntutan mereka kepada Herman Deru.

Enam poin tuntutan tersebut berisi tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel.

Kedua, tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah Sumsel, menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016, Pasal 17 dan 18 dan atau Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Baca juga: Tak Bertemu Gubernur Sumsel, Demo Kabut Asap Berakhir Ricuh

 

Ketiga, tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.

Keempat, membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar.

Kelima, memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis.

Keenam, menerbitkan SK Gubernur tentang "kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla".

Herman Deru pun menyetujui enam poin tuntutan yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tersebut.

"Penindakan (hukum) korporasi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Namun, jika hasil penyidikan dan penyelidikan telah dinyatakan P21, maka hari itu juga saya akan tutup dan cabut izinnya. Kami akan menegakkan hukum tapi tidak bisa juga melanggar hukum. Jadi, harus sesuai dengan aturan,” kata Herman, di kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/9/2019).

Kemudian, para mahasiswa pun meminta kepada Herman untuk memberikan jaminan jika pada tahun 2020 nanti kebakaran hutan di Sumatera Selatan tidak akan kembali terjadi.

Jika hal itu terjadi, Herman diminta mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Sumsel.

Mendengar tuntutan itu, Herman tak berani memberikan jaminan jika Sumsel akan terbebas dari asap pada 2020 mendatang.

Baca juga: Bayi Meninggal Diduga Terkena ISPA, Gubernur Sumsel Sarankan Autopsi

 

Namun, ia mengaku akan mundur sebagai Gubernur Sumsel jika enam poin yang disampaikan Mahasiswa tidak dipenuhi.

“Kalau disuruh menjamin 2020 tidak ada karhutla, saya tidak berani menjaminnya karena itu kehendak Allah. Tapi, saya siap turun jika enam poin ini tidak saya jalankan,” tegas Herman.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gasma, di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan berakhir ricuh.

Akibatnya, tiga orang mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka pukulan di kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com