Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Komisioner KPU Palembang Tersangka, Bawaslu dan Ketua KPPS Ikut Diperiksa

Kompas.com - 17/06/2019, 19:50 WIB
Aji YK Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang melakukan pemeriksaan kepada Bawaslu Palembang serta ketua KPPS di TPS 41-42 terkait penetapan tersangka lima anggota KPU Palembang, Senin (17/6/2019).

Dalam pemeriksaan itu, ketua Bawaslu Palembang M Taufik hadir untuk memberikan keterangan. Begitu juga dengan ketua KPPS 41-42 Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Fathul Rossi.

Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar mengatakan, para saksi itu dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang dilakukan oleh KPU Palembang.

Baca juga: 5 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka, Kapolda Sumsel: Benar atau Tidak Pengadilan yang Menentukan

Selain itu, sebanyak 20 saksi baik dari KPU Sumsel maupun saksi ahli telah diperiksa terkait penyelenggaraan PSL.

"Kita periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas lima tersangka kemarin," kata Ginanjar.

Menurut Ginanjar, berkas penetapan lima komisioner KPU Palembang sebagai tersangka akan dilimpahkan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan para saksi dilakukan.

"Dijadwalkan Rabu besok sudah dilimpahkan ke jaksa setelah berkasnya rampung," ujarnya.

Baca juga: Buntut Ditetapkan Tersangka, KPU Pusat Panggil 5 Komisioner Palembang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan mereka serahkan kepada pihak kepolisian.

Menurut Taufik, sebelum mereka melaporkan pihak KPU Palembang, Bawaslu telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Gakkumdu.

"Dari awal kita bersama Gakkumdu melakukan koordinasi. Hasil rapat pleno, pembahasan 1 dan pembahasan 2, sepakat untuk menaikan statusnya menjadi tahap penyidikan. Nah sekarang sedang tahap penyidikan, dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan, sesuai prosedur," ujarnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPU Palembang Tuding Bawaslu Tak Lakukan Kajian untuk Rekomendasi PSL

Sedangkan ketua KPPS 41-42 Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Fathul Rossi menerangkan, pada penyelenggaraan PSL kemarin, mereka mengajukan PSL di TPS 41 dan 42.

"Hanya ada PSL di TPS 42 di TPS 41 tidak ada. Saya datang hanya dimintai keterangan," ungkap Fahtul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com