Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Pria di Eks Lokalisasi Palembang karena Utang Narkoba

Kompas.com - 01/05/2019, 16:01 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com Suryadi alias Cung Adi (24), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Usman Heri (35), kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang, setelah ditangkap oleh petugas.

Pelaku sebelumnya membunuh Usman dengan menggunakan senjata api rakitan, dari tembakan tersebut korban mengalami luka di bagian leher setelah tertembus satu butir peluru.

Suryadi mengaku, ia nekat membunuh Usman karena permasalahan utang sebesar Rp 10 Juta.

"Itu utang ekstasi, saya utang 40 butir harganya Rp 10 juta dan baru bayar Rp 2 juta," kata Suryadi, di Polresta Palembang, Rabu (1/5/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Eks Lokalisasi Palembang

Menurut dia, ia telah mengangsur untuk membayar utang tersebut kepada korban. Dari total Rp 10 juta, Suyadi baru bisa membayar Rp 2 juta.

Namun, ketika kembali ditagih, ia tak bisa membayar hingga membuat korban marah dan menusuk pundaknya menggunakan pisau ketika bertemu di kawasan eks lokalisasi Jalan Teratai Putih Palembang.

"Saya duluan diserang ditusuk pundak oleh korban, senpi itu langsung saya tembakan kena di lehernya. Memang selalu saya bawa (senpi) karena untuk jaga diri," ujar dia.

Sebanyak 40 ekstasi tersebut diakui Suryadi dia ambil dari Usman untuk kembali dijual dikawasan eks lokalisasi tersebut.

Akan tetapi, penjualan pil ekstasi tersebut tak semuanya laku hingga ia pun menunggak kepada korban.

"Banyak yang tak laku jadi tidak semuanya bisa saya bayar, tetapi dia marah dan menikam saya," ujar dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku dengan barang bukti senpi rakitan serta dua butir peluru kini telah diamankan petugas.

Suryadi pun diancam dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat soal kepemilikan senjata api serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sejauh ini motifnya hanya utang antara korban dan pelaku, semua barang bukti juga sudah diamankan," ungkap Yon.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Mobil, Pelaku Satpam Hotel hingga Bunuh Diri

Diberitakan sebelumnya, Usman Heri (35) warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, harus meregang nyawa setelah mengalami luka tembak di bagian leher.

Korban diduga tewas ditembak oleh rekannya sendiri ketika hendak menagih utang di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih Palembang, Minggu (28/4/2019).

Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda mengatakan, dari beberapa keterangan saksi, pelaku penembakan terhadap Usman itu memiliki utang kepada korban.

Namun, ketika hendak ditagih, pelaku mengamuk dan menembak korban hingga tewas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com