PALEMBANG, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna hitam yang diduga berisi uang terkait dugaan adanya politik uang menjelang pencoblosan.
Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Komisioner Bawaslu Lubuk Linggau Bahusi ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (13/4/2019) malam kemarin di Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Mulanya, seorang warga berinisial ZN menemukan satu kantong plastik berisi uang yang diduga sebagai money politics oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Baca juga: Polisi Tangkap Wakil Bupati Paluta, Diduga Terlibat Politik Uang
Bungkusan plastik itu langsung diserahkan ke Panwascam dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bawaslu Lubuk Linggau.
"Itu kan sudah dimasukan didalam kantong pastik dan sudah dijadikan barang bukti, belum tahu berapa (uangnya)," kata Bahusi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (15/4/2019).
Bahusi mengatakan, mereka saat ini masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dugaan money politics tersebut. Selain itu, dua saksi pun telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Untuk pelaku tidak ada yang diamankan, karena bukan wewenang kita untuk mengamankan (pelaku). Hanya barang bukti saja. Kalau saksi ada dua orang warga sana, " ujarnya.
Baca juga: Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan Money Politics
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.