KOMPAS.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, modus yang digunakan AFT (18), dalam melakukan aksinya yakni dengan cara mencari korban melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan.
Saat itu, sambung Anom, korban Vanny Yulianita (16) yang melihat iklan itu masuk dalam perangkap pelaku.
Setelah mendapatkan korbannya, pelaku kemudian memesan kamar di tempat kejadia perkara (TKP).
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Usai mendapatkan kamar, FAT kemudian menelepon korban untuk bertemu di lokasi kejadian dengan modus untuk interview pekerjaan.
"Ketika di sana, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, korban menolak sehingga langsung dijerat tersangka dengan menggunakan tali dan membuat korban tewas," kata Anom di Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020).
Setelah tewas, tersangka sempat mencabuli korban yang sudah tidak bernyawa.
"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban. Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," ujarnya.