Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur, Jebol Plafon, Dibantu Istri dan Keponakan

Kompas.com - 09/07/2020, 13:11 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Aksi kaburnya lima tahanan di Polsek Sukarami Palembang,Sumatera Selatan dengan cara menjebol plafon atas dengan menggunakan besi akhirnya terungkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka telah menangkap dua orang dari lima tahanan yang kabur tersebut.

Keduanya yakni M Naufal Syakir (24) dan Ahmad Januar (22). Dari hasil pemeriksaan, NT yang merupakan istri dari Ahmad Januar ternyata ikut terlibat.

Baca juga: Mobil Kehabisan Bensin, 2 Pelaku Begal Taksi Online Ditangkap Polisi

Istri selundupkan gergaji besi

Sebab, NT diketahui telah menyelundupkan gergaji besi kepada suaminya tersebut, sehingga lima tahanan berhasil kabur.

"NT ini memasukkan gergaji besi pada saat membesuk suaminya, dua sudah kita amankan,"kata Supriadi melalui pesan singkat.

Tak hanya NT, petugas juga mengamankan dua pelaku lain yakni DV dan RB yang masih keluarga dari Ahmad Januar. 

Peran dari DV sendiri untuk menjemput tahanan dan RS membeli gergaji.

"Ketiganya masih kita periksa, untuk dimintai keterangan. Lima tahanan kabur itu dibantu oleh istri sampai keponakan Ahmad Januar," ujarnya.

Baca juga: Cerita Suami Peluk Istri yang Hamil Saat Ditodong Begal, Motor Dirampas, Pulang Jalan Kaki

Jebol plafon

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan berhasil kabur setelah menjebol plafon atas dengan menggunakan gergaji besi, Kamis (9/7/2020).

Kaburnya tahanan ini setelah petugas penjagaan polsek melakukan pemeriksaan dan mendapati lima tahanan tersebut tak ada di dalam sel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, kelima tahanan tersebut adalah Asril (36) yang terlibat kasus narkoba. 

Lalu Hidayat Saleh (34) kasus pencurian, M Naufal Syakir (24) kasus pencurian dengan kekerasan, Johani (36 ) kasus pencabulan, dan Ahmad Januar (22) kasus narkoba.

Dari hasil penyelidikan sementara, kelima tahanan tersebut kabur sekitar pukul 02.30WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com