KOMPAS.com- Pasien perempuan berusia 52 tahun di Palembang kabur ke rumah mertuanya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan usai dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya, puluhan anggota keluarga yang telah berkontak dengan pasien akan menjalani rapid test dan tes swab.
Di rumah sakit tersebut, pasien menjalani uji swab pada Rabu (3/6/2020).
Lima hari kemudian atau pada Senin (8/6/2020) uji swab perempuan itu keluar.
Ia dinyatakan positif corona. Namun rupanya, pasien menolak isolasi dan memilih kabur.
Baca juga: Tak Mau Diisolasi, Pasien Covid-19 di Palembang Kabur ke Rumah Mertua